Pada 21 Agustus 2018, sebuah langkah besar dalam dunia pendidikan kesehatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi terwujud. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palembang mengambil alih pengelolaan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Lahat. Pengalihan ini, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 697/KPT/I/2018, menandai babak baru dalam pengembangan pendidikan keperawatan di wilayah tersebut. Kini, Akper Lahat resmi menjadi bagian dari Poltekkes Kemenkes Lahat, membawa harapan baru untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompetitif.
Menurut laporan dari Tribunnews Palembang, pengalihan ini merupakan respons terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan pendidikan tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah tidak lagi berwenang mengelola perguruan tinggi, termasuk akademi keperawatan. Oleh karena itu, Akper Lahat, yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, diserahkan kepada Kemenkes untuk dikelola di bawah naungan Poltekkes Kemenkes Palembang. Proses merger ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat, dan Kemenkes, yang memastikan kelancaran transisi aset, dosen, dan mahasiswa.
Sejarah Akper Lahat sendiri bermula dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemerintah Kabupaten Lahat, yang kemudian dikonversi menjadi Akper pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Nomor HK.00.06.1.1.02725. Izin penyelenggaraan diperbarui pada tahun 2005 dan 2009, hingga akhirnya mendapatkan akreditasi pertama pada 3 Mei 2011. Dengan pengalihan ke Poltekkes Kemenkes, Program Studi D3 Keperawatan Lahat kini menjadi bagian dari institusi yang lebih besar, dengan fasilitas dan standar pendidikan yang ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan nasional.
Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang, Muhammad Taswin, menyatakan bahwa pengambilalihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keperawatan di Lahat. “Kami akan terus berupaya menjadikan Prodi Keperawatan Lahat sebagai pusat pendidikan yang unggul, dengan kurikulum yang sesuai standar nasional dan tenaga pengajar yang berkualitas,” ujarnya. Prodi D3 Keperawatan Lahat kini beroperasi di bawah pengawasan Poltekkes Kemenkes Palembang, dengan fokus pada asuhan keperawatan keluarga dan penanganan penyakit seperti stroke, sebagaimana ditunjukkan melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen.
Pengalihan ini juga membawa dampak positif bagi mahasiswa dan dosen. Mahasiswa kini mendapatkan akses ke sumber daya akademik yang lebih luas, termasuk laboratorium modern dan peluang magang di rumah sakit ternama. Sementara itu, dosen Akper Lahat yang memenuhi syarat telah dialihkan statusnya menjadi bagian dari Poltekkes Kemenkes, dengan peluang pengembangan karier yang lebih baik. Proses transisi ini dipastikan tidak mengganggu kelangsungan pendidikan, sehingga mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa hambatan.
Bupati Lahat saat itu, Saifudin Aswari, menyambut baik pengalihan ini. “Kami berharap Poltekkes Kemenkes dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lahat, sehingga lulusannya mampu bersaing di dunia kerja,” katanya. Kegiatan seperti edukasi gejala dini stroke yang dilakukan dosen Prodi Keperawatan Lahat pada 2023 menunjukkan komitmen institusi untuk berkontribusi bagi masyarakat.
Dengan bergabungnya Akper Lahat ke dalam Poltekkes Kemenkes, Kabupaten Lahat kini memiliki pusat pendidikan kesehatan yang lebih kuat. Langkah ini tidak hanya memperkuat infrastruktur pendidikan, tetapi juga mendukung visi pemerintah untuk menciptakan tenaga kesehatan yang kompeten di era global. Ke depan, Poltekkes Kemenkes Lahat diharapkan terus berinovasi, menghasilkan lulusan yang siap menjawab tantangan kesehatan masyarakat.