GELORA.CO - Ulah nakal Ibrahim Hasan yang merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Nasdem dalam peredaran narkoba, tak patut ditiru, termasuk para politisi.
Lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada akhirnya Ibrahim Hasan sendiri ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan anggota DPR Langkat yang ditangkap oleh anggota BNN sedianya akan mencalonkan kembali dalam Pileg 2019.
"Dia (anggota DPRD) ini akan mencalegkan diri lagi di tahun 2019," ujarnya dalam wawancaranya di Kompas TV, Selasa pagi (21/8).
Peredaran narkoba yang menyeret Ibrahim Hasan bermula dari operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan Marinir Langsa. Dalam kapal kayu yang diamankan di perairan Selat Malaka, petugas mendapatkan tiga karung goni berisikan sabu.
Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan Rinaldi selaku pemilik kapal.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai Rp1.5 juta dan handphone. [rmol]