Omongan Mahfud Buka Tabir Kasus Kardus Durian, KPK Wajib Usut

Omongan Mahfud Buka Tabir Kasus Kardus Durian, KPK Wajib Usut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membuka kembali tabir kasus kardus durian yang menyeret Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Unair Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/8).

"Omongan Pak Mahfud semalam, itu membuka fakta baru tentang kasus kardus durian itu. Seharusnya KPK menindaklanjutinya," kata dia.

Wayan menegaskan, di KPK sendiri tak mengenal dengan penghentian kasus alias SP3, karenanya dia yakin kasus kardus durian masih berjalan di komisi antirasuah itu.

"Saya yakin masih berjalan," tukasnya.

Mahfud MD membuka cerita terkait penyelamatan menteri sekaligus kader NU yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara ''Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena'," kenang Mahfud MD ketika berbicara di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC), kemarin malam (Selasa, 14/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Kasus 'kardus durian' ini diketahui sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya yakni mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin 

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita