GELORA.CO - Aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya dibubarkan oleh polisi setelah mendapat penolakan dari beberapa kelomopok kecil orang. Meski memdapat tekanan dari kelompok masaa, Aksi #2019GantiPresiden tetap dideklarasikan. Melalui deklarasi itu massa #2019GantiPresiden pun membuat pernyataan sikap.
Sebelumnya, massa #2019GantiPresiden terlibat bentrok dengan massa yang menolak #2019GantiPresiden. Massa terlibat adu mulut dan saling dorong sehingga dibubarkan oleh polisi.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum khususnya Polri untuk bersikap adil khususnya dalam mengawal berjalannya Pemilu pada tahun 2019, demi menjaga martabat Institusi kepolisian sendiri,” Kata Sekretaris Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Agus Maksum di Surabaya, Ahad (26/8).
Sikap kedua, ” Gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional dan gerakan moral. Gerakan tersebut memberikan penyadaran masyarakat pentingnya pergantian pemimpin “, Ujar Agus dengan berapi api
Agus menegaskan kembali kepada masyarakat yang kontra bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional sekaligus gerakan moral untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.
Tak sekeda itu, Aguspun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan fokus pada permasalahan bangsa.
” Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, fokus kepada permasalahan bangsa yang muaranya kepada pergantian kepemimpinan nasional,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan pembubaran ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Surabaya. Karena, aksi ini menuai banyak kontra dari masyarakat.
“Kami melakukan ini untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan menjaga Surabaya tetap aman,” kata Rudi. [kirijatim]