GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, menilai perkataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa setiap pelemahan Rp100 memberikan dampak ke penerimaan hingga Rp1,7 triliun adalah sebuah kebohongan.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menganggap simulasi yang dilakukan Sri Mulyani memang benar pelemahan rupiah membuat penerimaan negara semakin meningkat. Namun, dia menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang Menteri Keuangan.
"Agak aneh menberi optimisme dengan statement semacam itu ya, agak aneh untuk seorang menteri," ujar dia kepada VIVA, Kamis, 2 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, dari sisi APBN memang pelemahan rupiah mampu mendorong besaran penerimaan negara, terutama dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, seperti tarif ekspor dan impor yang memang dikenakan biaya keluar masuknya.
"Dapatnya dalam dolar (tarif itu) seolah-olah itu menguntungkan. Terus kemudian dikonversi menjadi rupiah, lalu rupiahmya lagi jatuh jadi besar, ada selisih kurs di situ. Tapi itu kan semu saja," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan, kata dia, banyak biaya yang lebih besar dibandingkan kenaikan penerimaan negara. Seperti daya beli masyarakat yang harus menanggung beratnya harga komoditas, termasuk biaya produksi industri yang juga meningkat akibat harga bahan bakunya melonjak.
"Harusnya beliau kan bagaimanapun Menteri Keuangan. Itu kan posisinya bukan cuma bendahara kas. Jadi dia harus lihat secara holistik. Masyarakat yang harus menanggung daya belinya, kayak beli sembako dan lain-lain jadi lebih mahal, pengusaha yang biaya produksinya meningkat harusnya juga dipertimbangkan," tutur Eko.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan setiap rupiah mengalami pelemahan sebesar Rp100 dari asumsi kurs dalam APBN 2018, pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp1,7 triliun.
Menurut dia, tidak hanya pergerakan rupiah yang memberikan dampak positif ke penerimaan, karena setiap kenaikan dari asumsi harga ICP minyak ikut memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp660 miliar.
Ia menjelaskan penerimaan pajak maupun PNBP yang terdampak pelemahan rupiah maupun kenaikan harga minyak dunia pada semester I-2018 ini bisa memberikan kompensasi dari membengkaknya belanja subsidi, bunga utang maupun dana bagi hasil.[viva]