GELORA.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bukittinggi, Aidil Alfin meminta KH Ma’ruf Amin agar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI Pusat setelah nantinya ditetapkan sebagai cawapres berpasangan dengan Jokowi.
Hal itu disampaikan Aidil melalui pesan WhatsApp kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (10/8). ”MUI tak ada kaitannya dengan politik atau partai. MUI adalah lembaga keumatan. Sebaiknya segera mundur, itu harapan sejumlah pengurus di daerah,” sebut Aidil.
Terkait terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres Jokowi, menurut Aidil, merupakan hak politik yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia. ”Itu haknya Ma’ruf Amin sebagai warga negara dan hal itu dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua GNPF Ulama Bukittinggi, Abdullah Mahmud mengatakan, permintaan agar Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya ternyata sudah diajukan banyak ulama jauh sebelum jadwal deklarasi.
Menurutnya, banyak tokoh nasional yang sudah berpendapat serupa. Di antaranya, Ustadz Bachtiar Nasir, seluruh Ketua GNPF, Majelis Mujahidin dan Ketua berbagai ormas, serta sederet mubalig ternama negeri ini.
“Sewaktu muzakarah seribu ulama di Tasikmalaya yang berlangsung tanggal 4-7 Agustus lalu, sudah banyak yang mengusulkan agar dia mundur dari jabatannya,” kata Abdullah.
Kendati begitu sampai proses pendaftaran capres dan cawapres ke KPU belum terdengar informasi pengunduran diri Ma’ruf Amin, dinilai Abdullah, membutuhkan proses.
”Artinya, tugas perwakilan muzakarah menembuskan hasil kongres ke dewan pengurus MUI Pusat. Mungkin belum disampaikan secara resmi atau masih dalam diproses sebagai sebuah masukan,” imbuhnya.
Abdullah juga berpendapat, pencalonan Ma’ruf Amin sebagai pendamping Jokowi tidak akan berdampak banyak pada perolehan suara di Sumbar.
”Di Sumbar insya Allah, masyarakat bijak. Yang memayungi cara berpikir warga Sumbar adalah Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar. Sampai kini masih sangat dipercayai masyarakat Sumbar. Tidak akan ada isu yang dapat memecah-belah masyarakat,” tutupnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua MUI Kabupaten Agam, Fauzi Damrah. Menurutnya, setelah Ma’ruf Amin mendaftarkan diri sebagai cawapres, proses pengunduran diri dimaksudkan agar lebih fokus dalam tahapan Pilpres 2019 yang akan berlangsung.
”Lebih afdhal memang mengundurkan diri. Agar tidak ada benturan kepentingan. Jika sudah mundur, nantinya Wakil Ketua MUI yang menjabat bisa langsung menggantikan jabatan Ketua Umum setelah hasil musyawarah,” jelasnya. [jpnn]