GELORA.CO - Penyakit yang diderita oleh bakal calon presiden atau calon wakil presiden belum tentu menghalangi kinerja yang bersangkutan selama lima tahun masa jabatan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis menjelaskan, calon yang dinyatakan memenuhi syarat secara medis adalah, dia yang dinilai akan mampu menjalankan tugas selama lima tahun.
"Kalau memang kita menemui beberapa masalah, mungkin masalah itu bisa diatasi dan diobati dan tidak menghalangi pekerjaan fisik secara mandiri, itu kita nyatakan layak untuk melaksanakan tugas presiden maupun wakil presiden," kata salah satu penanggung jawab tim dokter yang ditunjuk KPU itu kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8).
Tim dokter akan bertanggung jawab secara penuh kepada KPU terkait apapun pendapat medis yang akan dikeluarkan. Pendapat medis yang dikeluarkan tim dokter pun disampaikan secara independen tanpa adanya kepentingan apapun. Semua murni berdasarkan keilmuan anggota tim dokter.
Sebelumnya, aktivis senior, Ratna Sarumpaet pernah mengungkapkan tentang riwayat sakit jantung yang diderita oleh Rais Aam PBNU yang kini menjadi salah satu bakal Cawapres, Ma'ruf Amin pendamping petahana Joko Widodo.
Dikonfirmasi soal itu, Ilham Oetama Marsis tidak menampik. Dia juga menyerahkan semua keputusan tentang lolos atau tidaknya Ma'ruf sepenuhnya kepada KPU.
"Saya pikir gini, kami menyerahkan semua hasilnya kepada KPU. Saya pikir nanti gini aja, besok bisa serahkan ke KPU, nanti bisa ditanyakan. Apa yang kami sampaikan itu adalah atas dasar keprofesian kita dengan sumpah jabatan kita sumpah dokter, dan kode etik," demikian dokter Ilham. [rmol]