GELORA.CO - Angka kecelakaan lalu lintas di Bali yang melibatkan sepeda motor menunjukkan tren peningkatan. Kenaikan itu seiring dengan makin banyaknya turis asing di Bali yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Bali AKBP Nyoman Sukasena mengungkapkan, selama Januari hinga Juni 2018 ada 17 warga negara asing (WNA) yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Rinciannya adalah 10 kasus di wilayah hukun Polresta Denpasar, lima kasus terjadi di wilayah Polres Gianyar, serta dua kasus di Polres Karangasem.
"Kebanyakan kasus kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua," kata Sukasena seperti diberitakan Radar Bali, Kamis (23/8).
Menurutnya, kecelakaan itu disebabkan beberapa faktor. Namun, kecelakaan yang fatal biasanya karena kelalaian pengendara.
"Misalnya bule yang berkendara tanpa memakai helm ataupun dalam kondisi mabuk," tambahnya. Biasanya ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan WNA, kepolisian langsung menghubungi konsulat atau negara asal sang korban.
Perwira Polri dengan dua melati di pundak itu juga menyoroti tingkah beberapa WNA yang kerap berkendara dengan penampilan tidak senonoh. Misalnya, para bule pria berkendara dengan bertelanjang dada.
Sedangkan para bule wanita yang usai berenang dari pantai langsung berkendara dengan hanya menggunakan bikini. "Biasanya kami memberikan imbauan atau teguran kepada para bule yang tidak senonoh itu lewat PJR (patroli jalan raya, red,” tegasnya.
Sukasena menambahkan, faktur lain yang perlu diperhatikan adalah para pengusaha rental motor yang kurang ketat dalam menyewakan kendaraan mereka. Padahal, harusnya pengusaha rental juga selektif terhadap penyewa, termasuk bule sekalipun.
"Kami biasanya memberikan imbauan kepada para pemilik rental agar sebelum menyerahkan kendaraannya kepada para WNA memeriksa betul kondisi motornya. Siapkan helm juga," imbuhnya [jpnn]