Mahfud Hadap Jokowi demi Status Hukum Korban Begal, Dahnil Bandingkan Kasus Novel

Mahfud Hadap Jokowi demi Status Hukum Korban Begal, Dahnil Bandingkan Kasus Novel

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Dahnil Anzar Simanjuntak memuji pernyataan Mahfud MD yang bebaskan korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan di Bekasi.

Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @Dahnilanzar, Selasa (14/8/2018).

Mahfud MD sempat bicara langsung ke Presiden Joko Widodo atas kasus yang menimpa Muhamad Irfan Bahri yang dijadikan tersangka saat membela diri.

Ia bersama Yenti Garnasih menghadap Jokowi karena menganggap keputusan tersebut keliru.

Menurut hukum pidana dibenarkan membela diri saat keadaan mendesak dan membahayakan.

"'Maaf saya peristiwa gini tidak baca, kalau saya dengar langsung saya tangani, saya catat, saya selesaikan'," ujar Mahfud MD menirukan perkataan Jokowi yang dibeberkan di acara ILC, Selasa (14/8/2018).

Keesokan harinya Irfan bebas berkat Jokowi langsung turun tangan.

"Enggak ada sejarahnya tersangka di SP3 gitu aja, biasa diusir suruh pulang dah selesai. Ini diberi penghargaan karena saya dan Bu Yenti menghadap Presiden," tambah Mahfud MD

Dahnil Anzar memuji Mahfud MD yang bisa meminta Presiden Joko Widodo untuk intervensi terkait kasus korban begal yang dijadikan tersangaka pembunuhan.

"Hebat Prof Mahfud MD bisa minta Presiden Jokowi untuk intervensi dan dilaksanakan oleh Presiden terkait kasus seorang anak korban begal yangg membela diri, yg ditersangkakan polisi, dan akhirnya dibebaskan oleh polisi," ujar Dahnil Anzar.

Namun, ia menyayangkan kasus Novel Baswedan karena tidak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk.

Sebelumnya, Mohammad Irfan Bahri sempat menjadi tersangka pembunuhan karena membela diri dari dua orang begal.

Aksinya tersebut membuat seorang pembegal terbunuh dan pembegal lainnya terluka.

Dilansir dari Tribun Jakarta, polisi kemudian mengklarifikasinya dan menjadikan status Irfan menjadi saksi.

Tak hanya itu, Irfan dan temannya mendapat penghargaan karena telah berani melawan begal yang ingin merebut handphonenya.

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018), dilansir dari Kompas.com.

Simak video berikut,
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita