GELORA.CO - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk penanganan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namun, Jokowi tak berencana menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional.
Menurut Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan tersebut diambil lantaran ada beberapa pertimbangan. Salah satunya terkait keberlangsungan pariwisata di Lombok.
"(Inpres) Penanganan bencana nasional. Jadi kalau pakai terminologi bencana nasional, nanti travel warning, kan jadi repot, tapi kalau standar penanganannya sudah semua. Nah minggu ini mungkin presiden akan rapat," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8).
"Iya semua (ditangani Inpres). Pengalaman kita waktu di Bali, begitu kita bilang bencana nasional, langsung (tangan Luhut peragakan tren turun), (turis) lari. Padahal treatmentnya sama saja," lanjut dia.
Meski tak dikategorikan bencana nasional, Luhut memastikan Inpres tersebut akan menjelaskan penanganan bencana secara terpadu. Selain itu, ada standar-standar yang ditetapkan dalam penanganan bencana di Lombok.
Selain itu, Luhut menuturkan, akan ada penugasan untuk kementerian dan lembaga tertentu terkait bencana ini. "Saya kira akan ada. Hari ini mungkin naik, atau besok," tuturnya.
Jokowi sebelumnya menegaskan pemerintah pusat akan total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemprov dan pemkab untuk masyarakat yang menjadi korban gempa.
"Saya ikuti terus kok. Setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana," ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga berencana akan berkunjung lagi ke Lombok. "Saya mau mengatur waktu lagi ke Lombok," pungkas Jokowi. [kumparan]