GELORA.CO - Ratusan buruh yang melakukan longmarch jalan kaki semenjak 5 Agustus 2018 dari Surabaya – Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2018 sudah tiba di Bandung dan Cimahi, Rabu (8/8).
Tidak hanya longmarch Surabaya – Jakarta, hari ini buruh di Banten juga melakukan longmarch jalan kaki dari Cilegon menuju Jakarta.
Buruh dan masyarakat yang dilalui oleh peserta longmarch menyambut antusias isu-isu yang disosialisasikan oleh peserta longmarch, yang salah satunya mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden di tahun 2019. Teriakan 2019 Ganti Presiden bersahut-sahutan disuarakan peserta longmarch dan disambut hangat masyarakat.
“Para buruh hari ini 8 Agustus 2018 pukul 10.00 sebanyak 150 buruh melanjutkan longmarch jalan kaki start dari kantor DPRD Cimahi menuju Purwakarta, Karawang, Beksai dan berakhir di Jakarta,” ujar presiden KSPI Said Iqbal yang memimpin langsung aksi longmarch dari Cimahi.
Menurutnya, tanggal 10 Agustus 20 ribu buruh akan menyambut peserta longmarch yang berjalan kaki, baik yang berangkat dari Surabaya maupun Cilegon tersebut di Jakarta untuk selanjutnya menghantarkan Prabowo Subianto mendaftarkan diri sebagai calon Presiden RI ke KPU.
Selama perjalanan longmarch, para buruh mengajak masyarakat untuk memilih Prabowo Subianto sebagai Presiden RI di tahun 2019 sekaligus mensosialisasikan #2019GantiPresiden.
Disamping itu, para buruh jua menyuarakan isu buruh. Permasalahan yang disampaikan adalah turunkan harga sembako dan listrik, tolak TKA buruh kasa China, dan sehat adalah hak rakyat. Oleh karena itu, buruh mendesak Peraturan Direksi BPJS Kesehatan yang tidak lagi menanggung operasi katarak, persalinan normal dan rehabiliasi media harus dicabut dalam 2 x 7 hari.
Selain itu, buruh juga menlak upah murah yang memiskinkan kaum buruh dan rakyat kecil sehingga daya beli menurun, cabut PP 78/2015; lindungi kesejahteraan dan pengakuan pengemudi ojek online; angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; hapus pemagangan dan outsourcing, serta berikan jaminan pensiun wajib buat buruh yang nilainya sama dengan PNS. [swa]