GELORA.CO - Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu dari 18 item persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf dilaksanakan pada Minggu lalu (12/8), sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) pada Senin kemarin (13/8). Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami secara resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari PB IDI dan tim dokter RSPAD Gatot Subroto," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurut Arief, penyerahan menjadi bukti selesainya rangkaian pemeriksaan kesehatan dua pasangan capres.
Penyerahan hasil kesehatan dilakukan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Ilham Oetama Marsis kepada ketua KPU untuk pemeriksaan Jokowi-Ma'ruf. Kemudian untuk hasil pemeriksaan Prabowo-Sandi diserahkan oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Dr. Terawan AP.
"Hasil keseluruhan item persyaratan bagi pasangan bakal capres-cawapres akan kita umumkan tanggal 20 September," terang Arief.
Dia menambahkan, dua pasangan capres tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
"Keseluruhan telah memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani," imbuh Arief. [rmol]