Koalisi Masyarakat Minta Jokowi Cabut Kasasi Soal Kebakaran Hutan

Koalisi Masyarakat Minta Jokowi Cabut Kasasi Soal Kebakaran Hutan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koalisi Koalisi Desak Presiden Jalani Putusan atas Gugatan Citizen Lawsuit (CLS) Asap di Palangkaraya, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut gugatan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya No 118/PDT-G/LH/2016/PN/PLK.

Gugatan kasasi pemerintah ke Mahkamah Agung (MA) lantaran Presiden Jokowi, Gubernur Kalimantan Tengah dan lima lembaga pemerintah lainnya divonis bersalah karena disebut melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

"Lebih baik pemerintah cabut kasasi dan jalani putusan pengadilan," kata Rizki Rahmadiansyah di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (26/8).

Menurut Rizki, pemerintah seharusnya menjalani putusan pengadilan pada tingkat pertama dan tidak mengajukan banding hingga kasasi. Pada tingkat banding pun pemerintah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

"Nggak enak kalau pemerintah kalah lagi pada tingkat kasasi," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati mengatakan, putusan PN Palangkaraya mengenai kebakaran hutan dan lahan memicu keributan. Sebab pemerintah seakan gengsi mengakui kesalahannya.

"Karena tuntutannya normatif yang memang harus dilakukan pemerintah, kalau presiden dan pemerintah mencabut kasasi ada itidak baik pemerintah terhadap HAM," paparnya.

Perempuan yang akrab disapa Yaya ini menyebut, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 di Palangkaraya menyebabkan masyarakat kehilangan hak untuk hidup sehat.

"Hak hidup sehat adalah hak setiap warga negara. Karena dalam kasus tersebut warga negara ada korban," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yaya menuturkan apa yang dilakukan masyarakat menuntut haknya adalah untuk mengontrol pemerintah yang dianggap lalai dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

"Jangan melihat ini adalah serangan, tapi ini upaya rakyat menjamin lingkungan hidup," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita