GELORA.CO - Mahfud MD batal dipilih menjadi Cawapres Jokowi. Prosesnya pun terbilang mengejutkan karena ia bak disalip di tikungan terakhir.
Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai Cawapres pendampingnya pada Pilpres 2019.
Sejumlah tokoh menanggapi gagalnya Mahfud bersanding dengan Jokowi. Banyak kalangan menyebut Mahfud sebagai korban PHP (pemberi harapan palsu).
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Siti Zuhro mengaku heran dan sempat tak percaya dengan keputusan mendadak dari gabungan partai politik pendukung Jokowi tersebut.
"Di saat Mahfud sudah siap mengikuti acara deklarasi capres-cawapres sesuai jadwal yang telah ditentukan ternyata batal,” kata Wiwik, sapaan karibnya, Jumat (10/8/18) kemarim.
Wiwik menilai, persoalan integritas dan kapasitas dari Mahfud tidak perlu dipertanyakan lagi. Apalagi, mantan koordinator Presidium KAHMI itu tercatat pernah menjabat di tiga lembaga negara, eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Oleh sebab itu, Wiwik menilai, sosok seperti Mahfud MD sangat layak jika menjadi Cawapres.
“Beliau (Mahfud) memiliki semua persyaratan, kriteria dan kepantasan untuk menjadi Cawapres. Selain memiliki integritas yang baik, beliau juga memiliki latar belakang akademis yang tidak diragukan, khususnya kepakarannya di bidang hukum,” terang Wiwik.
Wiwik mengakui, pengusungan Capres-Cawapres memang wewenang dari partai politik.
Hanya saja, Ia meminta agar Parpol juga bisa menjaga harkat dan martabat seorang tokoh.
"Hendaknya para pimpinan Parpol pengusung Capres/Cawapres dapat menghormati dan menjaga harkat dan martabat tokoh yang akan dicalonkan,” tutup dia.
Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan hal tersebut pada Kamis (9/8/2018), satu hari menjelang penutupan pendaftaran bakal Capres dan Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Restoran Plataran, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ditemani sembilan petinggi partai pengusul dan pendukungnya, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PKB, PPP, Perindo, PKPI, dan PSI, Jokowi mengumumkan bahwa Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin-lah yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.
Mantan Walikota Surakarta ini juga menyampaikan alasan dirinya memilih KH Ma’ruf Amin sebagai cawapresnya.
Terpisah, Mahfud tidak kecewa namanya dicoret di detik-detik akhir. Hanya saja, dia mengaku kaget bukan kepalang.
"Saya tidak kecewa ya, kaget saja karena sudah diminta mempersiapkan diri, bahkan sudah agak detail," ucap mantan Ketua MK ini kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
"Ya, menurut saya, itu sudah pilihan Pak Jokowi. Sesuai dengan wewenangnya, dengan pertimbangan-pertimbangan politik yang matang sesuai dengan konfigurasinya," ucap Mahfud.
Diketahui, pada Kamis (9/8/2018), Mahfud sudah menyiapkan berkas kelengkapan untuk jadi pejabat negara.
Ia mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri Sleman, DIY.
Sebuah sumber mengatakan bahwa Mahfud juga sudah menyerahkan riwayat hidup kepada Jokowi, serta membuat SKCK dan surat keterangan sehat.
Bahkan, anggota BPIP ini sudah diminta untuk mengukur seragam yang bakal dikenalannya saat proses pendaftaran capres dan cawapres di KPU, Jumat (10/8/2018).
Bahkan, Mahfud juga sudah mendapatkan susunan acara pengumuman cawapres dan pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU. [tsc]