Kapolres Kediri Terseret Pungli SIM, 13 Polisi Ditangkap

Kapolres Kediri Terseret Pungli SIM, 13 Polisi Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres Kediri. Dalam OTT tersebut, Polda Jatim mengamankan 13 polisi, 3 PNS, dan 4 orang lainnya.

Mereka diamankan lterkait dugaan praktik pungli (pungutan liar) di Satpas SIM Polres Kediri. Kasus ini menyeret Kapolres Kediri AKBP ER dan sejumlah orang penting di lingkungan Polres Kediri.

Informasi yang diperoleh, praktik pungli SIM di Polres Kediri sudah berlangsung lama. Setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu setiap orang, tergantung jenis SIM.

Pungli dilakukan oleh oknum anggota Satpas SIM Polres Kediri. Ia bekerja sama dengan dengan beberapa calo berinisial HA, AL, BU, DW, dan YU.

Setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar PNBP kepada PNS AN yang kemudian dilaporkan kepada Baur Sim Bripka IK.

Setelah direkap setiap minggunya, uang tersebut didistribusikan kepada Kapolres, Kasat Lantas, KRI, Kas dan Baur SIM.

Informasi ini kemudian didalami tim dari Mabes Polri bersama Polda Jatim. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap 13 polisi dan 3 PNS di Satpas Satlantas Polres Kediri pada Sabtu (18/8/2018).

Polda Jatim mengamankan Iptu BA, Bripka IK, Aiptu YO, Aipda KU, Brigadir DF, Bripka AS, Bripda HC, Bripda AH, Bripda ZA, Brigadir AF, Brigadir PU, Bripksa ZA, Bripka CE, AN (PNS), HE (PNS), (SU), BU (PHL), TR (PHL), DW (PHL), dan TE.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, uang hasil pungutan di luar PNBP sebesar Rp71.177.000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan kejadian itu. Polda Jatim, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga pungli.

Hal senada dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto. “Penanganan sedang diproses,” ucap Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Senin (19/8). [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita