GELORA.CO - April lalu, Jerman masih mendeportasi pemohon suaka warga Uigur ke Cina. Sekarang, Kementerian Dalam Negeri menghentikan deportasi dengan alasan ada resiko penindasan.
Etnis Uigur dan warga minoritas lain yang beragama Islam tidak boleh dideportasi lagi ke Cina. Demikian kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Jerman.
Kebijakan baru itu tertera dalam keterangan Kementerian Dalam Negeri ketika menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai Hijau Margerete Brause, sebagaimana diberitakan harian “Süddeutsche Zeitung”.
Menurut harian itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Divisi Analisis Negara-Negara di Dinas Imigrasi dan Pengungsi, BAMF, baru saja mengeluarkan daftar negara-negara yang memiliki resiko penindasan tinggi, sehingga deportasi ke negara-negara itu tidak dapat dilaksanakan.
Bulan April lalu, seorang pria Uigur berusia 23 tahun masih dideportasi ke Cina, sekalipun permohonan suakanya masih diproses. BAMF sekarang meminta instansi terkait untuk mengambil kembali pria itu ke Jerman. Namun masih belum jelas, di mana pria itu sekarang berada dan apaklah Cina akan mengijinkan ekstradisinya.
Ratusan ribu etnis Uigur masih ditahan
Mayoritas etnis Uigur berada di akwasan otonomi Xinjiang di barat Cina. Sejak puluhan tahun, pemerintah Cina menjalankan proses transmigrasi etnis Han ke kawasan itu dan melakukan penindasan secara sistematis terhadap etnis Uigur.
Pengamat memperkirakan, ratusan ribu etnis Uigur masih ditahan dalam “kamp-kamp re-edukasi”. Bahkan Majelis HAM PBB melaporkan, lebih dari satu juta etnis Uigur masih ditahan di “tempat penahanan rahasia”.
Selama beberapa tahun terakhir, ratusan etnis Uigur tewas dalam berbagai bentrokan dengan aparat keamanan. Pemerintah pusat di Beijing menyatakan, kerusuhan di Xinjinag dipicu oleh kelompok separatis dan kelompok radikal Islam yang ingin menyulut ketegangan antara etnis Han dan etnis Uigur di kawasan itu. [psid]