GELORA.CO - Terpilihnya KH Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan desakan yang meminta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meninggalkan jabatannya. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, hingga saat ini organisasinya belum membahas mengenai posisi kiai Ma'ruf di MUI.
"Itu orang-orang di luar kan tidak tahu urusan internal MUI. Dan, kita sebenarnya tidak bisa langsung main aturan," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (13/8).
Dalam mengambil keputusan, lanjut dia, MUI akan mendahulukan fatsun atau asas kesopanan terkait posisi Kiai Ma'ruf. Pasalnya, terpilihnya Kiai Ma'ruf sebagai pendamping Jokowi terjadi secara mendadak. Karena itu, ia menilai dalam pengambilan keputusan tak bisa semata mengandalkan aturan.
Lagi pula, Masduki menambahkan, tidak ada aturan tegas mengenai larangan anggota MUI untuk berpolitik praktis. Dalam Pasal 3 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI hanya disebutkan, MUI bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.
"Kita akan liat aturan main yang ada di dalam organisasi itu apa. Karena di dalam aturan organisasi itu kan, selain AD/ART, implementasinya ada di peraturan organisasi berdasarkan fatsun," kata dia.
Ia mengatakan, MUI akan segera memutuskan persoalan itu sesuai aturan, yang mengedepankan adat istiadat dan kesopanan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk bersabar. Yang pasti, Masduki menambahkan, MUI pasti akan menyikapi posisi ketua umum. "Jadi, kita hormati bagian dari kesopanan kita seperti apa dalam berorganisasi. Itu yang harus dikedepankan terlebih dahulu," kata dia. [rol]