GELORA.CO - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, siap untuk melaporkan politikus Demokrat Andi Arief ke polisi terkait ucapannya yang mengatakan partainya menerima uang sebesar Rp500 miliar.
Uang yang disebut Andi Arief dari Sandiaga Uno ini, dianggap pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dan mulut comberan Andi Arief itu kita harap disetop itu. Kalau tidak, kita akan tuntut dia di meja hukum," kata Yandri saat dihubungi, Rabu 8 Agustus 2018.
Yandri meminta Andi Arief yang juga wakil sekretaris jenderal Demokrat itu menarik ucapannya. Sebab, ia meyakini, uang yang disebut diberikan kepada PKS dan PAN agar menerima Sandiaga menjadi cawapres tanpa bukti.
"Jadi kita minta Andi Arief cabut pernyataan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan Partai Demokrat menolak kedatangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke kediaman Susilo Bambang Yudhoyono. Prabowo disebut inkonsisten dan mengalihkan sikap sebelumnya jelang pendaftaran terkait nama calon wakil presiden di Pilpres 2019.
"Di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp500 miliar menjadi pilihannya untuk cawapres. Benar-benar jenderal di luar dugaan," kata Andi melalui pesan singkat di Jakarta. [viva]