GELORA.CO - Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsuddin turut menyesalkan persekusi yang menimpa beberapa aktivis gerakan #2019gantipresiden. Dia mengatakan, sah-sah saja jika ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasi.
“Menurut hemat saya itu sah adanya sesuai dengan konstitusi, khususnya pasal 28 tentang kebebasan berkelompok dan berserikat, temasuk juga untuk menyatakan pendapat,” kata Din Syamsuddin kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Rabu (29/8).
“Maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh untuk dihalang-halangi. Saya kira pelarangan, penghadangan, apalagi dalam bentuk persekusi, adalah hal yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar konstitusi kita,” lanjutnya.
Pria kelahiran Sumbawa ini juga menyebut penghadangan dan pelarangan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pihak manapun. Dia kemudian berpesan kepada kedua belah pihak baik pendukung gerakan #2019gantipresiden maupun pendukung Jokowi untuk tidak saling mengumbar kebencian.
“Pemilu pilpres adalah cara beradab untuk mengatasi kebiadaban. Jangan sampai kita tempuh dengan cara yang tidak berdab semacam itu. Saya termasuk yang menyesalkan adanya persekusi, penghadangan dan penghalangan pada suatu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya,” ujar Din.
Terkait keterlibatan aparat dalam penghadangan beberapa waktu lalu, Din menekankan sekali lagi bahwa aparat negara harus tetap netral dan professional.
“Jelas, aparat negara siapa pun pemerintahnya harus juga netral,” pungkas Din. [swa]