Dilarang di Bandung, Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Tak Gentar

Dilarang di Bandung, Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Tak Gentar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta masyarakat tak gentar membangun gerakan 2019 Ganti Presiden. 

Menurutnya, gerakan tersebut sah dan legal, karena dijamin oleh konstitusi.

"Gerakan #2019GantiPresiden adalah legal dan konstitusional, sah dan resmi," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar para relawan dan pendukung gerakan #2019GantiPresiden tetap melakukan deklarasi.

"Ini dlindungi konstitusi dan undang-undang sebagai kebebasan menyatakan sikap, pendapat, dan pikiran," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Tanah Pasundan. 

Larangan tersebut untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita