GELORA.CO - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta masyarakat tak gentar membangun gerakan 2019 Ganti Presiden.
Menurutnya, gerakan tersebut sah dan legal, karena dijamin oleh konstitusi.
"Gerakan #2019GantiPresiden adalah legal dan konstitusional, sah dan resmi," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar para relawan dan pendukung gerakan #2019GantiPresiden tetap melakukan deklarasi.
"Ini dlindungi konstitusi dan undang-undang sebagai kebebasan menyatakan sikap, pendapat, dan pikiran," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Tanah Pasundan.
Larangan tersebut untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini. [tsc]