GELORA.CO - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, laporan harta kekayaan Capres petahana Jokowi telah terverifikasi lengkap.
KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan laporan harta kekayaan Jokowi di situs resmi KPK.
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Ia mengatakan, masyarakat nantinya bisa mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di situs elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.
"Terakhir sebagai Presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017, dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id," ujarnya.
Pada laporan terbaru, Jokowi memiliki total harta Rp 50 miliar. Harta kekayaannya pada 14 Agustus kemarin dan dinyatakan lengkap pada hari ini dengan total harta Rp 50.248.349.788.
Harta itu terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta hingga Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Jokowi bernilai Rp 43.888.588.000.
Kemudian, Jokowi juga memiliki kendaraan sebanyak 12 unit mulai dari mobil Suzuki Pikap hingga Motor Chopperland. Total nilainya ialah Rp 1.083.500.000.
Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.109.234.704. Jokowi tercatat memiliki utang Rp 1.192.972.916.
Pada pelaporan 2017 lalu, total harta kekayaan Jokowi senilai Rp 49.062.239.628. Hingga saat ini, KPK telah menyatakan berkas laporan harta kekayaan yang lengkap atas laporan Capres Prabowo Subianto, Cawapres Sandiaga Uno dan Capres Joko Widodo.
KPK baru mengumumkan laporan harta kekayaan Prabowo melalui situs elhkpn.kpk.go.id. [tsc]