GELORA.CO - Apakah Indonesia masuk kelompok negara miskin atau kelompok negara berkembang? Dunia tengah mempertanyakan hal tersebut.
Mengapa? Karena Badan Pusat Statistik (BPS) negara ini menggunakan indikator extreme poverty dalam mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia, yakni 1,9 dolar purchasing power parity (PPP). Indikator mengukur kemiskinan untuk kelompok negara paling miskin.
Padahal Indonesia adalah negara anggota G20. Indonesia adalah satu di antara 20 negara dengan PDB terbesar di dunia. Indonesia dalam organisasi ini duduk setara dengan negara-negara kaya seperti Amerika Serikat dan negara kaya di Eropa.
Tapi mengapa BPS menggunakan indikator negara paling miskin dalam mengukur tingkat kemiskinan? Padahal negara anggota G20 yang lain menggunakan indokator yang lebih tinggi. India dan Brazil menggunakan indikator kemiskinan 3,20 dolar PPP. Bahkan Afrika Selatan menggunakan Indikator 5.50 dolar PPP. Bahkan Malaysia yang bukan anggota H20 menggunakan indikator 5.50 dolar PPP. Sementara Amerika Serikat menggukan indikator 21.7 dolar PPP.
Bank Dunia sendiri merekomendasikan standar kemiskinan yang baru. Untuk negara berkembang Bank Dunia merekomendasikan standar kemiskinan 3,20 dolar PPP. Untuk negara berpendapatan menengah 5.50 dolar PPP dan untuk negara berpendapatan tinggi 21.7 dolar PPP.
Kebijakan BPS yang menggunakan indikator extreme poverty atau indikator negara paling miskin dalam mengukur tingkat kemiskinan, telah merusak reputasi negara Indonesia di dunia internasional dan merusak kredibilitas pemerintahan Jokowi di hadapan para pemimpin dunia khususnya pemerintahan negara G20.
Oleh Salamuddin Daeng
Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
[rmol]