GELORA.CO - Penyanyi legendaris Fariz Rustam Munaf kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Pelantun lagu Sakura itu ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan Fariz RM yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
"Ya betul," jawab Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8).
Adapun, barang bukti yang disita dari tangan Fariz RM yaitu dua klip paket sabu, sembilan butir arpazolam, dua butir dumolid, dan alat hisap sabu. [rmol]