GELORA.CO - Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto. SKCK itu ditujukan untuk memenuhi syarat mendaftar dalam pemilihan presiden.
"Mabes Polri memang mengeluarkan itu kemarin sore. Masyarakat mana pun dari elemen mana pun yang mengajukan SKCK, bila memenuhi syarat formal kita akan layani," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal, Rabu (24/7/2018).
Iqbal mengatakan SKCK itu sudah ditetapkan KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran. Surat tersebut menandakan seseorang tak tersandung masalah hukum.
"Jadi kalau kita mengeluarkan itu artinya tidak ada hambatan dalam criminal record, bersih dari tindakan melawan hukum," ujarnya.
Dia menambahkan SKCK untuk Prabowo dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Selain Prabowo, belum ada yang mengajukan SKCK untuk pendaftaran pilpres.
"Belum (selain Prabowo). Baru satu itu," pungkasnya.
[dtk]