GELORA.CO - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mengajukan pembatalan pembelian lahan Sumber Waras.
"Jadi tindak lanjutnya (sengketa lahan Sumber Waras) itu adalah membatalkan. Nah membatalkan itu kami sudah sampaikan ke Biro Umum. Jadi kalau tindak lanjutnya dari Biro Umum," ujar Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Ia mengatakan, pengajuan pembatalan pembelian lahan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kemarin sudah dianggap sebagai tindak lanjut (dari temuan dan rekomendasi BPK). Tapi akan terus dimonitor," kata Sandiaga.
Wacana pembatalan pembelian lahan Sumber Waras itu telah digulirkan Sandiaga untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK ata laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Sandiaga, opsi pertama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pembelian RS Sumber Waras tak ditanggapi dengan baik oleh Yayasan Sumber Waras. Yayasan menolak mengembalikan Rp 191 miliar yang menurut BPK adalah kelebihan bayar.
Sandiaga mengatakan pihaknya membuka opsi kedua yakni membatalkan pembelian. Meski demikian ia tak menyebut secara pasti mekanisme pembatalan. [kompas]