GELORA.CO - Pengusaha minyak Riza Chalid menghadiri kuliah umum Presiden Jokowi di Akademi Bela Negara NasDem. Padahal, Kejagung mencari Riza sejak 2015 lalu terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma'roef Sjamsoeddin.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan tidak semua kasus berkonotasi ke persidangan. Semuanya tergantung fakta dan bukti yang ada.
"Kalian tahu persis perjalanan kasus itu dulu. Ada gugatan ke MK mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu nggak itu? Sekarang harus tahu. Itu kendala bagi kita," kata Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Hal itu menjadi kendala Kejagung dalam mengusut kasus itu. Saat ini, kasus itu disebut Prasetyo sudah selesai.
"Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap bisa melengkapi, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti, tapi sekarang sudah selesai. 51% Saham Freeport sudah milik negara dan sekarang investasinya itu sudah selesai. Sudah baguslah," ujarnya.
Prasetyo mengatakan pihaknya tidak memerlukan keterangan Riza Chalid lagi. Sebab, keputusan MK soal rekaman tidak sah jadi barang bukti itu sudah final.
"Ya tidak perlu, untuk apa, sudah selesai, MK sendiri bilang bukan barang bukti. Ya mau apalagi? Kita kan nggak bisa apa-apa. MK itu keputusannya final dan tidak bisa diganggu gugat," ucapnya.
Soal Riza yang menghadiri acara NasDem, Prasetyo menegaskan itu tidak ada kaitan dengan dirinya.
"Ya silakan urusan dia itu, kok nanya saya. Saya sendiri nggak hadir di situ," tuturnya.
Riza terlihat menghadiri acara di Kuliah Umum Angkatan ke-2 Akademi Bela Negara NasDem, pada Senin (16/7) lalu. Namun, kehebohan itu baru bermula dari media sosial karena potongan video acara kuliah umum tersebut yang memuat wajah Riza.
Potongan video yang beredar itu menampilkan sejumlah tamu yang duduk di barisan depan acara kuliah umum diisi Presiden Jokowi itu. Riza terlihat duduk sebaris dengan sejumlah tokoh yang diundang, di antaranya adalah anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud Md, anggota Wantimpres Sidharto Danusubroto, dan Kepala BPN Sofyan Djalil. [dtk]