GELORA.CO - Polisi menangkap AA (19) dan PA (18) pembobol rumah makan Ayam Plosok, Cipondoh, Kota Tangerang. PA ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
"Tersangka melawan petugas dengan cara mencoba merebut senjata anggota sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (19/7) lalu. Mereka diketahui membobol rumah makan itu 5 hari sebelumnya dan membawa kabur sejumlah tabung gas hingga kotak amal yang berada di dalam rumah makan.
"Dari pengakuan sudah 4 kali melakukan melakuka pencurian. Gas yang ada ini dari rumah makan, kotak amal ini juga dari rumah makan," ujarnya.
Para tersangka biasa melakukan aksinya pada tengah malam. AA dan PA biasanya dibantu rekannya ME yang saat ini masih buron.
"Perannya yang satu menunggu di luar, ada yang mengamati, ada yang mengambil. Mereka menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno.
Polisi juga menyita 15 tabung gas elpiji yang dicuri tersangka, kotak amal serta uang sebanyak Rp 530 ribu. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara. [dtk]