GELORA.CO - Pria mengaku ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sukabumi, Jawa Barat berdebat dengan polisi saat motornya ditilang polisi. Polisi tak terpancing, dan tetap menilang motor milik pria tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat ratusan personel kepolisian dari Polres Sukabumi Kota melakukan operasi Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KKYD) di area Lapang Merdeka, pusat Kota Sukabumi, Sabtu (28/7/2018) malam.
Saat akan ditilang, pria berinisial D tersebut protes dan meminta motornya tidak dibawa petugas. "Saya ketua Ormas pak, saya warga yang baik. Saya pulang bagaimana" kata D kepada petugas yang memintanya menandatangani surat tilang.
Salah seorang petugas melihat sebuah motor jenis Honda Byson yang telah dimodifikasi bernomor polisi B 4818 TCT. Polisi curiga lantaran plat nomor motor tersebut janggal.
Polisi tegas tetap menindak pria itu karena saat ditanya petugas tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara dan pajak motornya sudah lewat.
"Pokoknya nanti sidang ya, mau enggak ditilang bagaimana SIM enggak bawa, pajak enggak bayar-bayar," kata seorang petugas.
Pria itu terlihat ngeyel ke sejumlah petugas, dia tetap meminta motornya tidak ditilang. "Motor nanti saat sidang saya bawa pak," ungkap pria itu.
Kabagops Polresta Sukabumi, Kompol Sulaeman Salim dan Kasatlantas AKP Bima Gunawan datang menengahi. Bima menanyakan terkait pajak yang terlewat dan SIM yang tidak dibawa.
"Bapak bayar pajak tidak, bapak motornya seusai spesifikasi nggak. Kalau memang bapak bisa menunjukan surat-surat ya bapak enggak akan kami tilang, ini kan bapak melanggar kalau bapak enggak salah silahkan hadir di sidang nanti," tutur Bima berusaha menenangkan pria itu.
Akhirnya pria berjaket hitam itu, mengaku belum bayar pajak motor. Dia pun pasrah saat diminta polisi menandatangani surat tilang.
Aksi KKYD yang dilakukan polisi berhasil mengamankan 50 motor tanpa kelengkapan surat-surat berkendara. Seluruh motor tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Sukabumi.
"Kami melakukan operasi di akhir pekan di lokasi-lokasi yang memang rawan berkumpulnya berandal motor. Motor-motor racing atau balap yang kerap membuat bising dan kami amankan, malam ini ada sekitar 50 motor yang kita bawa kemudian identifikasi di Polres," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo.
"Kami monitor, biasanya mereka ini setelah nongkrong atau berkumpul akan melakukan konvoi. Ini riskan mengganggu ketertiban umum ugal-ugalan ditengah jalan tidak hanya membahayakan bagi pengendara tapi juga masyarakat," imbuh dia.[dtk]