GELORA.CO - Terdakwa korupsi, bekas perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak bebas dengan uang jaminan. Kemarin, uang jaminannya 1 juta ringgit atau Rp 3,5 miliar telah lunas setelah dibayar dua kali. Pendukungnya juga ikut menyumbang Rp 1,7 miliar.
Najib tiba di Pengadilan Kuala Lumpur kemarin pukul 11.43 waktu setempat. Dia didampingi istrinya, Rosmah Mansor. Teriakan "Najib bebas," terdengar.
Melalui akun Twitternya, Najib mengungkapkan rasa terima kasihnya para menyumbang dana untuk jaminannya.
"Terima kasih kepada semua yang hadir di Mahkamah tadi memberi dukungan, dan kepada semua pejabat UMNO dan rakyat yang membantu saya. Saya amat menghargai doa dan suntikan semangat yang telah diberikan," tulis Najib.
Juru bicara program donasi tersebut Moh Razlan Mohamad Rafii. "Kami berhasil mencapai target," katanya. Dia berharap, donasi itu dapat mendukung Najib, baik secara finansial maupun moral.
"Donasi tidak hanya berasal dari seluruh Malaysia, tapi juga ada dari Singapura, Indonesia, dan Kanada," imbuhnya.
Najib tersangkut empat dakwaan. Tinciannya, tiga tuntutan pidana dan satu tuntutan penyalahgunaan wewenang. Semua tuntutan berkaitan dengan transaksi mencurigakan yang melibatkan SRC International Sdn Bhd, salah satu anak perusahaan pelat merah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Masing-masing dari tuntutan itu memiliki ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Tuntutan penyalahgunaan kekuasaan mengancam Najib dengan denda sebesar lima kali dari nilai gratifikasi yang diterima. Nilainya mencapai 42 juta ringgit atau 10,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 150,1 miliar.[rmol]