GELORA.CO - Penyitaan sejumlah perhiasan dari kediaman mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak membuat Rosmah Mansor gusar. Sebab, tidak seluruh perhiasan yang kini menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi 1MDB itu miliknya. Sebagian adalah milik Global Royalty Trading SAL yang statusnya sedang ditawarkan.
Perusahaan yang bermarkas di Lebanon itu mengirimkan 44 jenis perhiasan kepada Rosmah pada 10 Februari. Sebagai pelanggan lama dan tepercaya, Rosmah boleh melihat-lihat dulu perhiasan itu. Selanjutnya, perhiasan yang tidak dibeli boleh dikembalikan lagi ke Global Royalty Trading SAL.
Masalahnya, 44 jenis perhiasan itu tidak pernah kembali ke perusahaan sampai sekarang. Global Royalty Trading SAL kemudian mengirimkan tagihan kepada Rosmah.
Tapi, istri Najib itu tak mau membayar. Global Royalty Trading SAL pun lantas menuduh Rosmah menggelapkan perhiasan mereka.
”Klien kami tidak membeli perhiasan apa pun.” Demikian bunyi keterangan tertulis pengacara Rosmah sebagaimana dilansir The Strait Times, Selasa (24/7).
Bahkan, perempuan 66 tahun itu tidak memiliki surat-surat kepemilikan perhiasan tersebut. Sebab, dia memang tidak membelinya.
Atas dasar itu, Rosmah meminta Global Royalty Trading SAL mencabut gugatan. Dia juga tidak akan membayar ganti rugi sebesar MYR 59.831.317,40 atau setara Rp 213,8 miliar kepada perusahaan tersebut. ”Itu gugatan yang tidak masuk akal,” tegas jubir tim kuasa hukum Rosmah.
Geethan Ram Vincent dan lima rekannya menjadi pengacara Rosmah dalam kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa gugatan perusahaan Lebanon itu salah alamat.
”Sejak awal sudah ada kesepakatan dari kedua pihak bahwa perhiasan-perhiasan itu tidak harus dibeli.” Demikian bunyi pernyataan bersama Geethan, K. Kumaraendran, Rajivan Nambiar, Reza Rahim, Lavania Raja, dan Revin Kumar.
Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) alias Komisi Antikorupsi Malaysia menahan perhiasan-perhiasan itu bersama barang-barang mewah Rosmah yang lain.
Sebenarnya, barang-barang sitaan tersebut bisa saja ditebus. Tentu, ada harga yang harus Rosmah bayar untuk mendapatkan barang-barang tersebut kembali. Tapi, Rosmah tidak mau melakukannya.
Sementara itu, publik dibuat gemas dengan kelakuan Low Taek Jho alias Jho Low. Sampai sekarang, keberadaannya belum terlacak. Informasi yang menyebutkan bahwa pria 36 tahun itu ditangkap di Tiongkok belum bisa dikonfirmasikan.
Meski berstatus sebagai pelarian, Jho Low sepertinya tak benar-benar ”sembunyi”. Dia tetap bebas berkeliaran dan bahkan bisa menandatangani surat-surat penting perusahaannnya.
Demikian laporan South China Morning Post Senin (23/7). Tapi, tidak diketahui apakah dia berada di Hongkong saat menandatangani dokumen.
Badan Registrasi Perusahaan Hongkong menyebutkan bahwa Jho Low menandatangani surat perubahan perwakilan perusahaannya pada 9 Juli.
Kini perusahaan Jho Low tak lagi diwakili B & Mck Nominees, tapi oleh KV Pro Services yang berbasis di Mong Kok. B & Mck Nominees yang berkantor pusat di AS membenarkan keterangan itu.[jpnn]