GELORA.CO - KPK menyegel sel di Lapas Sukamiskin karena tak ada penghuninya. Kemenkum HAM menyebut dua napi yang ruangnya disegel, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sedang sakit.
"Dia sakit. Semua yang dikatakan itu sakit," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Liberti Sitinjak di depan Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018).
Liberti datang ke Lapas Sukamiskin untuk mengumpulkan data. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly disebut akan memberikan penjelasan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Ini saya masih kumpulkan data-data. Nanti laporan selanjutnya Pak Menteri langsung yang menyatakan ke pers. Saya masih melakukan pengumpulan data-data berkaitan dengan apa yang terjadi subuh pagi. Sabar saja, paling lambat jam 9 Pak Menteri sudah memberikan informasi," ujar Liberti.
Total ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.
Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.
"Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah secara terpisah. [dtk]