GELORA.CO - Menko Polhukam Wiranto yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto dituding telah melakukan intervensi terhadap keputusan KPU saat menggelar Rakortas pada 5 Juli 2018. Pertemuan itu dihadiri oleh Kemenkumham, KPU, MA dan Pengadilan TUN Jakarta.
Sehingga data Sipol yang telah sah diverifikasi oleh KPU diubah. Padahal untuk mengubah data kepengurusan partai di Sipol, harus dengan usulan dan persetujuan ketua umum yang sah.
Menurut pendiri Hanura Djafar Badjeber, Wiranto juga telah menggunakan kekuasaannya sebagai Menko Polhukam untuk agenda politik pribadi.
“Rusak negara ini kalau begini, kalau perlu Pak Jokowi selaku presiden mengevaluasi kepemimpinan semacam ini,” ujar Djafar di Gedung City Tower, Jakarta, Jumat (6/7).
Bahkan menurutnya, kalau perlu Wiranto dipecat alias di-reshuffle dari jabatannya sebagai Menko Polhukam karena sudah merusak citra pemerintah.
“Ya saya setuju dipecat saja,” pungkasnya.[rmol]