FPI: Kapitra Tak Terlibat SP3 Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq

FPI: Kapitra Tak Terlibat SP3 Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hubungan Kapitra Ampera dengan pendukung Habib Rizieq Syihab memanas setelah dirinya menjadi caleg PDIP. Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tak ada peran Kapitra Ampera dalam SP3 kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq.

Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jawa Barat Kiagus Muhammad Choiri mengatakan Kapitra Ampera tak tercantum dalam surat kuasa pendamping Habib Rizieq dalam kasus penghinaan Pancasila. Pihak yang berperan, kata Kiagus, adalah Ketua DPP BHF FPI Sugito Atmo. 

Berikut ini pernyataan lengkap BHF FPI Jabar:

Assalamu'alaikum wr.wbr.

Kepada rekan-rekan media yang saya hormati, bersama ini saya berikan sebuah keterangan sebagai berikut :

Terkait perkara klien kami Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat yang telah diterbitkan SP3 nya, dalam hal masalah Penistaan Pancasila atau lambang negara, bersama ini saya terangkan bahwa kebetulan saya dan beberapa rekan lainnya adalah kuasa hukum beliau yang mendampingi beliau dalam 2x pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam Surat Kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI pak Sugito Atmo. 

Demikian klarifikasi kami terkait keberadaan Bapak Kapitra Ampera dalam rangkaian kuasa hukum atas nama Klien kami Habib Rizieq Syihab dalam masalah penistaan Pancasila atau lambang negara.

Atas perhatiannya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wbr.

Palembang, 20 Juli 2018


Ttd


Kiagus Muhammad Choiri
_________

Ketua BHF FPI Jawa Barat [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita