GELORA.CO - Sikap aparat keamanan khususnya polisi menjadi sorotan dalam kasus yang menimpa aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman di Batam dinihari tadi.
Menurut aktivis senior Eggi Sudjana, Polisi punya UU 2/2002. Di mana peran dan fungsinya telah diatur sedemikian rupa dalam menjaga setiap warga negara.
"Itu harus melayani, mengayomi dan melindungi, itu Tribrata. Pertanyaan seriusnya, emang dia melindungi Bunda Neno dan kita-kita yang ingin ganti presiden? Bagaimana melayaninya? Dalam artian supaya tidak diganggu," seloroh Eggy di hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (29/7).
Menurutnya, polisi tidak adil dan terlihat memihak ke kubu Jokowi. Atas hal itu, kata dia, wajar jika nantinya masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada aparat kepolisian.
"Tidak mengurangi hormat saya ke Pak Tito ya, saya bersahabat dengan beliau, ini mohon ditegur. Enggak boleh begitu, kalau saya yakin Pak Tito netral," bebernya.
Akan aneh jika pemimpinnya sering menyatakan kenetralan tetapi bawahannya tidak netral. Eggy menegaskan agar polisi jangan pilih kasih.
"Semuanya ya harus dilindungi dong, jangan pilih kasih, nanti bagaimana jika masyarakat tidak percaya lagi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman akhirnya bisa keluar dari Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Minggu (29/7) dinihari.
Neno sebelumnya dihadang oleh sekelompok orang yang menolak kedatangannya di Batam. Mereka membentangkan berbagai spanduk yang menolak kedatangan Neno cs dengan menyebutnya sebagai pemecah belah umat.[rmol]