Disebut Bukan Pengacara Habib Rizieq, Kapitra: PA 212 Fitnah!

Disebut Bukan Pengacara Habib Rizieq, Kapitra: PA 212 Fitnah!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapitra Ampera membantah pernyataan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis bahwa dirinya bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra menyebut Damai telah menyebarkan fitnah.

"Jadi kalau betul (saya tidak jadi pengacara Rizieq lagi), HRS akan umumkan bahwa Kapitra bukan pengacara saya lagi, tapi itu statement, itu statement bohong, fitnah, dan itu bisa berimplikasi itu, saya ingin katakan kalau tidak suka dengan keputusan saya, tapi jangan menebar fitnah ya," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).

Kapitra menegaskan dirinya sampai saat ini masih menjadi pengacara Habib Rizieq yang menangani sekitar 8 kasus. Dia juga belum menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum dari Rizieq.

"Belum ada pencabutan kuasa dari HRS kepada saya. Lebih-kurang 8, termasuk yang soal paten dan sebagainya, termasuk mematenkan 212 dan sebagainya," ujarnya.

Kapitra lantas mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Habib Rizieq. Dia bahkan sempat diberi tugas penting oleh Habib Rizieq pada 29 Juni 2018.

"Tanggal 6 Juli (terakhir kontak), terus 29 Juni, 25 Juni, 24 terus sampai ke belakang, bulan puasa itu paling banyak sampai Lebaran, itu paling banyak, soal SP-3 dan sebagainya, itu semua ada (buktinya)," tuturnya.

Bukan hanya itu, Kapitra juga mengaku mempunyai nomor Habib Rizieq yang tidak dimiliki banyak orang. Dia berkomunikasi dengan Habib Rizieq sangat intens.

"Hampir 2 hari sekali komunikasi WhatsApp dengan Habib Rizieq, dan semua ada buktinya di WA Abang dan Abang punya sama Habib Rizieq nomor telepon khusus, yang Habib Rizeq kasih sama Abang dan mungkin tidak kasih sama yang lain, karena dia bilang dengan nomor ini aja kita komunikasi," imbuhnya.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Syihab," kata Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7).

Meski tidak lagi tercatat sebagai pengacara Habib Rizieq, menurut Damai, Kapitra dinilai sering memanfaatkan nama besar Habib Rizieq untuk kepentingan pribadi. Damai menuturkan Kapitra tidak bisa lagi mengatasnamakan Habib Rizieq dalam tindakannya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita