GELORA.CO - Spekulasi siapa yang bakal menjadi Cawapres Jokowi pada Pilpres 2019 masih terus menggelinding.
Seiring dengan penantian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi (judicial review) Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Perindo.
Keputusan MK terhadap uji materi tersebut akan menentukan, siapa calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo.
Jika MK mengabulkan uji materi Perindo, maka Jusuf Kalla dipastikan akan kembali berdampingan dengan Jokowi. Namun jika MK menolaknya, maka Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) diperkirakan yang akan mendampingi Jokowi.
Informasi ini diterima INDOPOS (Jawa Pos Group), pada Selasa (24/7) malam dari kalangan istana. Sayangnya, sumber tersebut enggan disebutkan namanya, karena tidak mau mendahului Presiden.
“Hak Presiden Jokowi untuk mengumumkannya. Jangan saya,” kata sumber tadi.
Dengan demikian, putusan MK kali ini menjadi putusan yang sangat dinanti-nati elit politik dan masyarakat. Walau tak sedikit yang berpendapat, adalah tidak tepat Perindo mengajukan uji materi tersebut. Karena dinilai akan merusak tatanan demokrasi bangsa ini.
Juru bicara istana, Ali Mochtar Ngabalin, yang dihubungi INDOPOS pagi ini, bersikap sama. Ia tidak berkenan menjawab soal JK yang berada di posisi pertama cawapres Jokowi, sementara TGB di posisi kedua.
Ngabalin hanya memberi isyarat bahwa, JK adalah negarawan tulen yang punya kemampuan lebih. “Beliau (JK) memiliki kemampuan yang luar biasa. Menguasai berbagai hal. Ahli di bidang ekonomi, negosiator ulung. Tidak ada yang meragukan semua itu,” kata Ngabalin.
Lantas, apakah JK benar calon kuat, urutan pertama cawapres Jokowi. “Bapak Presiden yang akan menjawabnya. Saya hanya bisa menjelaskan, Pak JK yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi yang diajukan Perindo, tentu atas izin Bapak Presiden. Tidak ada satupun langkah Pak JK yang tanpa sepengetahuan Bapak Presiden,” jelas Ngabalin.
Lantas, bagaimana soal nama TGB yang menjadi alternatif cawapres jika MK menolak uji materi Perindo? Lagi-lagi ngabalin tidak menjawabnya. “Tidak lama lagi Bapak Presiden akan mengumumkan siapa cawapres beliau. Kita tunggu saja. Tentu, geopolitik, representasi umat, menjadi pertimbangan Bapak Presiden dalam menentukan cawapresnya,” kata Ngabalin.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sinyal positif terhadap kemungkinan Jusuf Kalla (JK) sebagai cawapres Jokowi untuk kedua kalinya dalam pemilihan presiden 2019.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai sosok kepiawaian JK sebagai tokoh nasional sudah tak dapat diragukan lagi. Kata dia, politikus Partai Golkar itu dikenal piawai di dalam membangun dialog dan handal di dalam mencari solusi perdamaian di Aceh.
"Beliau sudah terbukti mampu hadir sebagai sosok wakil presiden yang mampu bekerjasama dengan Pak Jokowi," ungkap Hasto di Menteng Jakarta, Selasa (24/7).
Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menempatkan JK sebagai tokoh nasional yang terus memberikan inspirasi bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami menaruh hormat pada Beliau. Pengalamannya yang sangat luas, kemampuannya membangun dialognya sangat bagus, dan ketokohannya sebagai jembatan perdamaian bagi terciptanya persatuan dan kesatuan nasional sangat diakui di dunia internasional," papar Hasto.
Akan tetapi, PDIP bersikap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini tengah menerima permohonan uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden, terkait peluang pasangan Jokowi-JK kembali melanjutkan pemerintahan.
Sedangkan TGB pun, sudah mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat, sehari sebelum pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. TGB disebut-sebut mundur karena akan menjadi cawapres Jokowi. [jpnn]