Ali Ngabalin Jabat Komisaris PT AP I, Sejumlah Tokoh Menyebutnya Dapat Hadiah hingga Sindir Jokowi

Ali Ngabalin Jabat Komisaris PT AP I, Sejumlah Tokoh Menyebutnya Dapat Hadiah hingga Sindir Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) diangkat menjadi komisaris PT Angkasa Pura I (AP I).

Ngabalin mengatakan jika rencana pengangkatannya ini sudah dibicarakan sejak awal tahun.

Ia menganggap hal ini merupakan kepercayaan sama seperti orang lain yang selayaknya diangkat jadi direktur, komisaris, dll.

"Sudah lama, awal-awal tahun ini sudah ada pembicaraan ini. Ini biasa saja. Ini tentu kepercayaan sama seperti orang lain diangkat jadi direktur, presiden komisaris dan lain-lain," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2018).

Menanggapi hal tersebut sejumlah tokoh pun angkat bicara.

Seperti wakil ketua DPR RI, Fadli Zon, yang menilai jabatan yang diberikan Ngabalin tersebut sebagai sebuah hadiah.

"Iya, mungkin ini hadiah, saya kira tepatlah istilah itu. Hadiah gitu ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/7/2018).

Fadli menilai, pemerintah tidak konsisten memberikan jabatan profesional kepada orang yang belum tentu ahli di bidangnya.

"Sebenarnya, pemerintah itu, kan, tidak konsisten memberikan jabatan-jabatan profesional kepada orang-orang yang belum tentu ahli di bidangnya," ujar Fadli Zon.

Fadli juga mencontohkan hal itu juga terjadi pada Badan Usaha Milik Ngera (BUMN) yang dirasa amburadul karena diisi bukan dari orang profesional.

"Hasilnya kayak begini, BUMN kita amburadul. Karena BUMN kita orang-orangnya bukan orang profesional. Saya kira ini harus dikoreksi," ucap Fadli.

Selain Fadli Zon, mantan kepala staf ahli TNI, Suryo Prabowo pun juga memberikan komentar melalui akun Twitter miliknya, @marierteman, Kamis (19/7/2018).

Melalui akun @marierteman, Suryo mengatakan jika Ngabalin diberikan jabatan itu karena telah berani mengusir Rocky Gerung saat sama-sama menghadiri talk show di Tv One.

"Keberanian Ngabalin mengusir @rockygerung di @ILC_tvOnenews membuatnya Jadi Komisaris Angkasa Pura I ?," tulis Suryo Prabowo.

Sementara politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika pengangkatan Ngabalin ini akan memicu orang lain yang menginginkan jabatan untuk memuji Joko Widodo (Jokowi) mati-matian.

"Selamat pak Ngabalin.

Pengangkatan Ngabalin ini akan memacu yang lain yang ingin jabatan untuk memuji Jokowi mati matian," tulis Ferdinand melalui akun @LawanPoLitikJKW, Kamis, (19/7/2018).

Postingan Ferdinand Hutahaean dan Suryo Prabowo

Selain itu, Budayawan, Sudjiwo Tedjo juga turut berkomentar melalui akun Twitter, @Sudjiwotedjo, Jumat (20/7/2018).

Sudjiwo mengatakan untuk tidak mengotori time line Twitter dengan bully-an kepada Ngabalin, dkk.

Karena menurut Sudjiwo Tedjo, semua orang memiliki kebenarannya sendiri.

"Jangan kotori TL (Time Line) kita dengan bulian-bulian tentang Pak Ngabalin dkk, karena semua orang punya kebenarannya sendiri.

Ingat, hidup ini sandiwara & dalam cerita yang baik + abadi, yang ada bukan “kebenaran” melawan “kebatilan”, tapi suatu kebenaran melawan ragam kebenaran lainnya.

Itulah kenapa wayang abadi," tulis Sudjiwo Tedjo.


Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Ngabalin mengaku, akan tetap menjalankan tugas sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian IV KSP yang membidangi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Ia yakin tugas utamanya di KSP tidak terganggu dengan jabatan baru sebagai Komisaris.

"Kalau komisaris kan kerjanya adalah memberi tugas, pengawasan terhadap jalannya perusaahan. Memberi nasihat ke presiden direktur dan para direktur," kata dia.

Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I menggantikan anggota yang lama, Selby Nugraha Rahman.

Keputusan itu dilakukan oleh Kementerian BUMN melalui pengumuman perubahan susunan Dewan Komisaris AP I.

Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I.

Pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN.

Keputusan tersebut dilakukan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita