Airlangga: Hak Pilihnya Ada Di Ngabalin

Airlangga: Hak Pilihnya Ada Di Ngabalin

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Golkar mempersilakan kepada salah satu kadernya, Ali Mochtar Ngabalin untuk memilih salah satu posisi dari sekian jabatan yang dipegangnya.

Ali Mochtar Ngabalin adalah Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kepresidenan yang baru saja diangkat menjadi Dewan Komisaris PT. Angkasa Pura-I (Persero). Dia juga terdaftar sebagai bakal caleg Partai Golkar dari Dapil Sulawesi Tenggara.

"Saya sudah sampaikan hak pilihnya ada di Pak Ngabalin," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta, Jumat (20/7).

Airlangga menyebut sebagai warga negara yangbaik, tentu Ngabalin punya hak politik untuk dipilih dan memilih. Hak itu tidak bisa diganggu oleh siapapun.

Perihal aturan dalam Partai Golkar, Airlangga menyebut bahwa rangkap jabatan tidak boleh dilakukan apabila seorang kader sudah terpilih sebagai anggota dewan.

"Organisasi partai (melarang) rangkap jabatan pada saat terpilih menjadi anggota dewan," tukasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita