Adhyaksa menilai Imam benci kepadanya lantaran tak memberikan anggaran Pramuka tahun ini. Untuk menyelenggarakan acara Musyawarah Nasional saja, kata Adhyaksa, dananya dianggarkan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara. Sebab, Munas akan diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 25 September mendatang.
Adhyaksa pun membandingkan kepemimpinan Imam dengan dirinya dan sejumlah tokoh yang pernah menjadi Menpora. Dana Pramuka, kata Adhyaksa, selalu cair tiap tahunnya sebesar Rp 45 miliar, sejak dirinya menjabat, lalu di era Andi Malarangeng hingga Roy Suryo.
"Nah ini dari kantor Menpora, tahun pertama Rp 45 miliar, tahun kedua Rp 25 miliar, tahun ketiga Rp 10 miliar, tahun ini tidak ada. Tahun depan kami dapat kabar Rp 2 miliar," ujarnya.
Selain itu, kata Adhyaksa, permohonan dirinya untuk bertemu Imam juga tak mendapat tanggapan. Padahal, ia ingin bertemu Imam untuk melaporkan sejumlah kegiatan Pramuka. "Bapak Menpora, mohon izin saya ingin melaporkan, ingin berhadapan ketemu dengan Bapak. Tapi sampai sekarang belum dijawab," katanya.
Menurut Adhyaksa Dault, sesuai UU Nomor 12 Tahun 2010, pemerintah wajib memberikan dana Pramuka. Pada Pasal 43 ayat 2 sal keuangan menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau APBD.[tempo]