Usai THR PNS dan Pensiunan, Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 70 Persen!

Usai THR PNS dan Pensiunan, Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 70 Persen!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Jika sebelumnya Presiden memberikan THR kepada PNS dan pensiunan, kali ini kebijakan Jokowi itu akan membuat anggota TNI/Polri dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sumringah.

Sebab, setelah lebaran nanti, tunjangan kinerja dan dana operasional anggota TNI, Polri dan Babinsa ditambah.

Tak tanggung-tanggun, kenaikan itu pun mencapai 70 persen!

Kenaikan Tukin TNI/Polri dan operasional Babinsa ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di acara buka bersama dengan keluarga besar TNI/Polri dan masyarakat, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

“Saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja, tukin, yang akan diberikan juga di bulan Juli. TNI Polri semuanya naik jadi 70 persen,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku, memberikan perhatian khusu kepada Babinsa yang sudah sangat sering menyampaikan aspirasinya.

Untuk itu, mulai Juli 2018 mendatang, pendapatan operasional prajurit TNI yang berada di garda tedepan itu juga akan dinaikkan.

Dari yang biasanya paling rendah Rp310.000 per bulan, dinaikkan menjadi Rp2.700.000 atau naik nyaris sembilan kali lipat!

“Ini melompat 771 persen. Tapi di sini enggak ada babinsa kan,” katanya.

“Tapi saya kira, seluruh babinsa yang mendengar pengumuman ini akan sangat bergembira, terutama yang berada di pelosok-pelosok,” ungkap mantan gubernur DKI itu.

Sedangkan untuk pendapatan operasional Babinsa, yang tertinggi sebelumnya Rp1.335.000, dinaikkan jadi Rp3.600.000 atau naik tiga kali lipat.

“Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya tutup, terima kasih,” pungkas suami Iriana itu.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya membuat kebijakan dengan memberikan THR kepada PNS dan pensiunan jelang lebaran 2018.

Kebijakan itu juga mendapat reaksi pro-kontra di berbagai kalangan.

Di sisi lain, ada ratusan ribu pegawai honorer yang selama ini tak kenal lelah memperjuangkan nasibnya agar statusnya diangkat menjadi CPNS.

Kondisi tersebut tentu saja sangat disesalkan kalangan pegawai honorer.

Sebab selama ini, bertahun-tahun lamanya, dengan beban dan tanggungjawa kerja yang sama dengan PNS, mereka mendapat gaji yang jauh dari layak.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita