www.gelora.co - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut rumah dinas mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Deddy Mizwar digeledah oleh Pj Gubernur Komjen M Iriawan. Pemprov Jabar pun membantah pernyataan SBY. Lantas bagaimana pandangan Kemendagri mengenai persoalan itu?
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengaku masih perlu mempelajari mengenai persoalan tersebut. Menurut Akmal, saat ini fokus yang paling utama adalah menjaga ketertiban di masa tenang Pilkada.
"Kita akan cermati dan pelajari kejadian ini. Kita fokus sekarang pada langkah dan upaya menjaga kondusifitas masa tenang Pilkada dalam rangka mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis an partisipasi yang tinggi di Jawa Barat," ujar Akmal saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/6/2018).
Saat ditanya soal kemungkinan untuk meminta klarifikasi langsung kepada Iriawan, Akmal mengatakan hal itu bukan sesuatu yang mendesak. Yang terpenting, menurut dia, Iriawan fokus bertugas untuk menyukseskan Pilkada.
"Kita belum melihat hal itu sebagai langkah yang mendesak untuk dilakukan. Saat ini kita terus mendukung agar segenap acting governor yang bertugas untuk fokus pada upaya memberikan dukungan kepada KPUD dan Panwaslu Provinsi untuk mengawal masa tenang ini, mengerahkan Satpol PP untuk membantu petugas Panwaslu membersihkan APK," ujar dia.
"Untuk hal tersebut, kita monitor saja, karena kita harap Pj fokus pada penyuksesan Pilkada Jabar," sambungnya.
Sebelumnya, SBY menyebut ada penggeledahan rumah dinas mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar. Penggeledahan itu disebutnya dilakukan Pj Gubernur Komjen M Iriawan. SBY juga menyatakan penggeledahan merembet ke tempat cawagub Dedi Mulyadi.
"Di Jawa Barat, yang baru saja saya dengar, apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur, harus digeledah, diperiksa pimpinan penjabat gubernur," kata SBY di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6).
Pemprov Jabar pun membantah telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar. Pihak Pemprov mengatakan yang benar adalah peninjauan, bukan penggeledahan.
"Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Penjabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis (21/6) lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," kata Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Apendi, dalam keterangan pers Pemprov Jawa Barat.
Sebelum ditinjau pada Kamis (21/6) dua hari kemarin, Depen, begitu sapaan Dedi Apendi, menjelaskan rumah dinas wakil gubernur itu sudah diserahkan kembali oleh Deddy kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 lalu, melalui berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um. Sejak saat itu rumah dinas tersebut kembali ke penguasaan Pemprov Jawa Barat.
Bukan hanya rumah dinas wakil gubernur yang ditinjau, namun ada lokasi lain yang ikut ditinjau. Total ada 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jawa Barat di antaranya lapangan Gazibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumah dinas wakil gubernur, dan aset Pemprov lainnya. [dtk]