www.gelora.co - Jabatan Prof Suteki di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mulai tanggal 6 Juni 2018 dinonaktifkan sementara sesuai SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018. Hal itu terkait dijalaninya pemeriksaan disiplin yang digelar karena dugaan anti-NKRI.
Melalui akun facebooknya, Prof Suteki menyampaikan penonaktifannya.
"Alhamdulillah, sesuai dgn SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018 per tgl 6 Juni 2018, saya dibebaskan sementara dari tugas:
1. Kaprodi MIH
2. Ketua Senat FH
3. Anggota Senat Undip," tulis Prof. Suteki.
Penonaktifan Prof. Suteki ini mendapat respon publik. Mereka menggalang petisi untuk menolak Penonaktifan Guru Besar Pancasila Undip tersebut.
Petisi yang digalang oleh SHALAHUDDIN AHMAD ini hingga hari ini, Jum'at (8/6) pukul 13.38 WIB sudah mendapat dukungan 8.228 tanda tangan.
Berikut diantara komentar yang telah mendantangani Petisi..
Ari Nawardi: "Pemerintah sekarang ini. Kurang gawian. Gk jelas kinerjanya"
Sutami Sutami: "Intelektual dipersekusi"
Wahyu Sugiarto: "Rezim kehabisan ide, kalah berfikir akhirnya main otot.."
Azis Mustofa: "Wajib kita tolak, pemberangusan akademisi"
Zul Asmi: "Ketidak adilan dan kesewenangan dipertontonkan"
La Taane: "Mematikan intelektual serta pembunuhan karakter pada ilmuwan. Copot Menristek."
Ma'arif Amiruddin: "Suatu tindakan represif yang kembali dilakukan pemerintah, kali ini, korbannya adalah kaum intelektual/akafemisi. Siapakah korban selanjutnya?"
Cakra Kusuma: "25 Tahun guru besar Pancasila bukanlah Pancasilais kecuali dia dibayar 100jt"
Silvi Ana: "Prof Suteki menyampaikan kebenaran. Bliau berusaha objektif. Beliau tidak ada sangkut pautnya dgn HTI. Tpi bliau melihat fakta. Lalu kenapa diperlakukan begitu? Ketahuan siapa yang berada di jalan yang haq dan batil. Kami takkan pernah berhenti membela yang hak. Siapapun dia. Smoga Allah merahmatimu Pak Suteki. Tenanglah. Allah bersama kita."
Berikut link petisi:
AYO TANDATANGI DAN VIRALKAN...