
www.gelora.co - Akun Twitter @kakekdetektif kembali dilaporkan karena diduga menyebar fitnah terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said-Ida Fauziyah.
Tim Advokasi Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant menjelaskan laporan ini sebagai langkah hukum sekaligus bentuk ketegasan terhadap akun yang menyebar fitnah yang sangat merugikan pasangan nomor urut dua tersebut. Salah satunya akun @kakekdetektif.
"Kami secara resmi melaporkan akun @kakekdetektif ke Polda Jateng," kata Denny seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/6).
Denny menambahkan dalam laporannya, akun @kakekdetektif telah menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Menurut Denny sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status yang ditulis dalam waktu berbeda oleh akun tersebut.
"Semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya.
Lebih lanjut Denny berharap Polda Jateng bisa menangkap pemilik akun yang telah meresahkan itu.
Tak hanya akun @kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat harus cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita bohong.
"Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur kampanye hitam," ujarnya.
Sebelumnya akun @kakekdetektif juga sudah dilaporkan anggota DPR RI, Mardani Ali Sera ke Polda Metro Jaya karena menebarkan fitnah serupa.
[rmol]