www.gelora.co - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memanggil pengembang pulau reklamasi. Anies didesak untuk menjelaskan kepada pengembang pelanggaran yang dilakukan di pulau reklamasi tersebut.
"Panggil. Selesaikan. Kasih tahu begini caranya, begitu caranya. Supaya jadi lebih baik. Kalau tutup-tutup aja ya biasa aja. Ini kan politis, kalau mau menang dua kali ya panggil pengembang," kata Bestari saat dihubungi, Jumat (8/6/2018).
Bestari menilai pengembang perlu dipanggil untuk menunjukkan ketegasan Anies terkait sikapnya pada Pulau Rekalamasi. Menurutnya, penyegelan saja tidaklah cukup.
"Gubernur seharusnya mampu menghadirkan solusi yang ada di DKI Jakarta. Kalau masalah tutup-tutup aja camat atau lurah juga bisa. Saya sungguh menunggu aksi dari gubernur apa yang akan Anda lakukan setelah penyegelan," jelasnya.
Bestari juga meminta Anies segera menyelesaikan raperda reklamasi yang masih terhambat pembahasannya. Pembahasan raperda masih belum selesai sejak tahun lalu.
"Gubernur ini senang beraksi tetapi mungkin kurang berfikir. Kalau soal raperda ini kan perlu pemikiran, mikirnya kelamaan dari tahun berapa itu," ujarnya.
Sebelumnya, Anies dalam melakukan penyegelan ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. Dia menegaskan bakal menegakkan aturan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies, Kamis (7/6).
[detik]