Kesaksisan Warga Korban Pungli Sertifikat Jokowi: 350 Ribu hingga 1 Juta Rupiah

Kesaksisan Warga Korban Pungli Sertifikat Jokowi: 350 Ribu hingga 1 Juta Rupiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah warga mengaku diharuskan membayar untuk bisa membawa pulang sertifikat yang dibagikan melalui program 'Sertifikat Jokowi'.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari video yang diunggah oleh akun YouTube @Narasi Channel (Buka Mata-Narasi.TV) pada Jumat (22/6/2018).

Dari video yang diunggah, tampak sejumlah warga terekam memberikan uang kepada oknum petugas.

Uang yang diberikan pun beragam, yakni sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta.

Diketahui, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program unggulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya, tercatat telah lebih dari 60 sertifikat telah diterbitkan pada Maret 2018 lalu.

Akan tetapi, dalam pembagiannya, diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup pundi-pundi keuntungan melalui pungli terhadap rakyat.

Diduga, total pungli ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 75 miliar.

Tak jauh dari Istana Bogor, tim Narasi TV melakukan penelusuran di dua kecamatan yang terindikasi terkena pungli.

Dari kamera tersembunyi, banyak warga kurang mampu yang menjadi korban.

Di Kota Bogor, akibat dugaan pungli pada pembuatan sertifikat program PTSL diduga mencapai Rp 21 miliar.

Sesuai peraturan Wali Kota Bogor, pungutan yang resmi hanya sebesar Rp 150 ribu yang digunakan untuk administrasi.

Dalam video, tampak seorang perempuan memberikan sejumlah uang kepada oknum RT.

Dari kwitansi yang ditunjukkan, tampak telah terjadi transaksi sebesar Rp 500 ribu guna pembuatan sertifikat.

Sementara itu, dari sebuah screenchot percakapan di WhatsApp, tampak seorang warga mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh oknum RT, yang mengaku perintah dari kelurahan.

Tak hanya itu, materai pun mereka mengaku membayar sendiri.

Meski sudah membayar, warga itu mengatakan jika sertifikat belum didapat.

Seorang keluarga lansia, tampak menangis lantaran tak bisa mendapat sertifikat lantaran tidak memiliki uang saat dimintai oknum.

Seorang warga lain yang lanjut usia juga mengaku dimintai Rp 500 ribu oleh oknum RT.

Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pasir Jaya yang terdiri dari warga dan peserta PTSL mengatakan jika uang tersebut ada di kelurahan.

Siapa oknum yang memerintahkan, mereka tidak tahu secara pasti.

Tak hanya di Bogor, warga di Garut, Jawa Barat, juga mengaku mengalami hal serupa.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.


[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita