Kecelakaan Kapal Kembali Terjadi di Danau Toba, Fadli Zon Beberkan Sejumlah Data

Kecelakaan Kapal Kembali Terjadi di Danau Toba, Fadli Zon Beberkan Sejumlah Data

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co – Empat hari berselang dari kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, kini kecelakaan kapal di perairan Danau Toba kembali terjadi.

Diketahui, KM Ramos Risma mengalami kecelakaan pada Jumat (22/6/2018) malam.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon angkat bicara.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @fadlizon pada Sabtu (23/6/2018) pagi.

Fadli Zon mengungkapkan rasa duka cita terkait kecelakaan kapal-kapal tersebut.

Ia pun mengungkapkan sejumlah data, seperti data dari pihak SAR, hingga data terkait kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Indonesia.

Menurut Fadli Zon, pemerintah harus cepat tanggap dan memperhatikan semua sisi, tidak hanya mengurusi pembangunan tol atau bandara saja.

Lebih lanjut, Fadli Zon menuliskan sejumlah catatan terkait kecelakaan kapal di Danau Toba yang bisa dijadikan evaluasi.

Berikut pernyataan lengkap Fadli Zon.

1. Hanya berselang empat hari sejak terjadinya kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, pada Jumat malam, 22 Juni 2018, kembali terjadi kecelakaan KM Ramos Risma Marisi juga di perairan Danau Toba.

2. KM Sinar Bangun dan KM Ramos merupakan kapal penyeberangan yang beroperasi di Perairan Danau Toba.

3. Ini memprihatinkan. Saya ikut berduka cita atas terjadinya kecelakaan-kecelakaan tersebut.

4. Berdasarkan data dari Kantor SAR Medan yang saya ikuti, sejauh ini jumlah korban selamat KM Sinar Bangun ada 19 orang, 3 orang ditemukan meninggal dunia, dan masih ada sekitar 184 orang yg dalam proses pencarian.

5. Sementara, korban hilang KM Ramos tercatat 1 orang, 4 lainnya selamat.

Kita semua tentu berharap semoga para korban yg hilang bisa segera ditemukan.

6. Terkait kecelakaan KM Sinar Bangun, sy baca pemerintah sudah memberi pernyataan akan memberikan santunan bagi para korban dan jaminan biaya perawatan.

Kebijakan tsb mmg sudah seharusnya dilakukan pemerintah.

7. Namun, selain memberikan santunan dan jaminan untuk para korban, hal mendesak yg perlu segera dilakukan pemerintah adalah membenahi sektor transportasi laut (termasuk danau).

8. Pemerintah selalu mengklaim keberhasilan pembangunan tol laut, poros maritim, dan sejenisnya, namun faktanya tingkat kecelakaan laut di Indonesia justru terus meningkat, khususnya angka kecelakaan kapal penumpang.

9. Bulan Juni 2018 saja, sy catat ada empat kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang.

Selain kecelakaan KM Sinar Bangun dan KM Ramos, kurang dari seminggu sebelumnya juga terjadi kasus tenggelamnya KM Albert di Pulau Maspari, Sumatera Selatan.

10. dan KM Arista yg tenggelam di Perairan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Menurut sy, kecelakaan laut beruntun yg terjadi menjelang dan sesudah Lebaran ini perlu dievaluasi serius.

11. Dari empat moda transportasi, angka kecelakaan transportasi udara dgn kereta api di Indonesia sebenarnya telah menurun signifikan dlm beberapa tahun terakhir.

12. Namun khusus untuk transportasi laut, angka tahun lalu saja angkanya naik hampir 100 persen jika dibandingkan angka tahun 2016.

13. Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), tahun 2016 jumlah kecelakaan laut hanya sebanyak 18. Namun sepanjang tahun 2017, angkanya meningkat mnjd 34 kecelakaan.

14. Sbg catatan, jumlah kecelakaan laut sejak 2012-2017 terdata sebanyak 107 kecelakaan, terdiri dari kasus 29 kapal tenggelam, 40 kapal terbakar, 24 kapal tubrukan, 10 kapal kandas dan 4 lain-lain.

15. Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal sebanyak 931, dan korban luka-luka 631. Ini catatan buruk.

16. Kalau kita perhatikan, penyebab utama terjadinya kecelakaan transportasi laut dan besarnya jumlah korban adlh akibat lemahnya pengawasan.

17. Untuk kasus KM Sinar Bangun, misalnya, bgmn bs kapal penumpang tak punya manifes?
Bgmn bisa kapal yg tak memiliki manifes diizinkan berlayar? Itu semua menunjukkan pengawasan sektor transportasi laut memang sgt minim.

18. Pemerintah tdk boleh terus-menerus hanya mengurusi jalan tol atau bandara saja dan mengabaikan moda transportasi lainnya.

19. Ada bbrp hal sy kira yg perlu dievaluasi dan diberi perhatian.
Pertama, menurut sy KNKT semestinya tak lagi hanya menyelidiki soal penyebab terjadinya kecelakaan, tapi jg mengevaluasi prosedur boleh tidaknya sebuah kapal berlayar.

20. Menurut UU No. 17/2008 ttg Pelayaran, otoritas pelabuhan dan syahbandar mengemban fungsi pengawasan tersebut.

Merekalah yg memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak.

21. Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal.

22. Dalam kasus KM Sinar Bangun, otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dlm melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dgn kelebihan penumpang.

23. Kelalaian itu juga bisa dilihat dari tidak adanya manifes penumpang, padahal manifes kapal merupakan prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal.

24. Dengan kelalaian tsb, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana.

Jika tidak, kasus kelalaian yg mencelakakan semacam ini akan terus terulang.

25. Kedua, secara teknis kasus kecelakaan yang meminta banyak korban biasanya terjadi akibat kelebihan muatan dan penyalahgunaan peruntukan.

26. Dalam kasus KM Sinar Bangun, misalnya, menurut Kementerian Perhubungan kapasitas kapal tsb hanya 43 penumpang, tapi dijejali lebih dari 192 penumpang.

27. Atau, dalam kasus KM Arista, kapal tsb bukanlah kapal penumpang, tapi kemudian dijadikan kapal penumpang.
Sehingga, saat terjadi kecelakaan kapal tdk menyediakan perlengkapan keselamatan memadai.

28. Pelanggaran semacam itu biasanya terjadi krn tdk ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi.

29. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah.

Apalagi, kecelakaan ini terjadi di tengah suasana Lebaran.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut.

30. Ke depan kita berharap agar kasus-kasus semacam ini tak terulang kembali.


[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita