Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan

Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis 21 Juni 2018.

"Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juni 2018.

Herman merupakan politisi senior yang telah bergabung dengan PDIP sejak tahun 1999. Saat ini di DPR Herman menjabat sebagai anggota Komisi III yang membawahi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat 2.

Menurut laman resmi wikidpr.go.id, Herman telah tiga kali terpilih menjadi anggota DPR, terakhir periode 2014-2019 dengan perolehan 109.406 suara.

Selain aktif di bidang politik, Herman juga merupakan pengusaha yang menjabat sebagai Presiden Komisaris dari Grup Dwimukti, perusahaan kontraktor dan perhotelan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pria kelahiran Ende, 2 November 1962 itu juga terdaftar sebagai anggota aktif Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Dalam kasus teranyar, Herman Hery bersama ajudannya diduga menganiaya Ronny pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Namun, ketika Tempo menghubunginya, Herman tak menjawab apakah benar terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan itu. Herman meminta Tempo untuk mengecek terlebih dulu ke Polres Jakarta Selatan.


"Cek yang benar dulu, cek ke Polres dulu, jangan menuduh orang tanpa alat bukti, oke?" tulis dia melalui pesan WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi tentang keterangan korban yang yakin bahwa Herman Hery yang melakukan pengeroyokan, pria asal NTT itu tak menjawab pertanyaan tersebut. "He he....,gitu ya...," tulisnya.

Herman sebelumnya pernah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno pada Desember 2018. Ia dituduh mengumpat dan mengancam Albert lewat telepon pada 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 Wita. Namun Herman membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak pernah menghubungi Albert Neno.

"Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno," kata dia pada 4 Januari 2016 lalu.

Terkait riwayat catatan hukum lainnya, pada 2013 lalu Herman Hery diduga terlibat kasus korupsi terkait proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pengadaan solar home system untuk tahun anggaran 2007-2008. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita