GELORA.CO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Ini alasannya.
"Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
"Sekarang selesai puasa, saya ditanya sama penyidik. Bagaimana surat itu? Saya bilang lanjut, nggak jadi saya batalkan, lanjut aja. Udah gitu aja," imbuh Fahri.
Fahri di awal puasa mengirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya yang isinya membatalkan laporan terhadap Sohibul. Saat dipanggil penyidik hari ini, Fahri membatalkan surat itu. Dia ingin pelaporan terhadap Sohibul Iman terus berjalan.
Pernyataan Fahri terkait pembatalan pencabutan laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman bisa disaksikan dalam video di bawah.
"Waktu mengklarifikasi, saya mengatakan saya membatalkan, tidak jadi mencabut laporan saya terhadap saudara Sohibul Iman. Jadi saya tidak jadi mencabut. Itulah keterangan saya di depan penyidik," jelas Fahri.
Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.[dtk]