GELORA.CO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri merasa tidak mendapat respons baik saat mencabut laporan pada bulan puasa lalu.
"Jadi nggak jadi dicabut, artinya apa? kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu," ucap Fahri kepada wartawan setelah keluar pemeriksaan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Fahri pun berharap kasus ini bisa lanjut ke proses selanjutnya. Sehingga bisa ditentukan apakah Sohibul bersalah atau tidak.
"Jadi dia tetap berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan," kata Fahri.
Fahri merasa tidak ada niat baik dari PKS saat dia mencabut laporan. Bahkan dia menganggap PKS semakin arogan.
"Ya memang kita ada beberapa kali komunikasi, tapi yang saya sayangkan ada kawan saya yang dipecat. Yang kena hukum yang itu kayaknya malah makin ugal-ugalan," kata Fahri.
Fahri mengatakan akan memberi komentar lebih lengkap mengenai sikapnya tersebut. Yang pasti, Fahri merasa ingin perbaiki PKS.
"Saya sendiri ingin perbaiki partai ini. Kita lihat hasil dari kinerja DPP ini. Nanti saya akan berikan respon. Tapi yang penting ini kasus jalan dulu," ucap Fahri.
Sementara itu, kuasa hukum Fahri, Slamet menjelaskan alasan batalnya pencabutan karena tidak ada respon baik dari PKS maupun Sohibul.
"Begitu Bang Fahri pas bulan puasa itu memiliki niat baik, tapi tidak mendapat respon yang baik (dari PKS)," ucap Slamet.
Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. [dtk]