
GELORA.CO - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membantah tudingan penyerobotan 36 meter persegi di Klungkung, Bali, sebagaimana laporan ibu Vita yang mengaku bersuami warga negara asing (WNA) bernama Keven.
“Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik karena tudingan tersebut tanpa dasar dan fakta hukum. Karena itu saya laporkan (balik) dia ke Polres Klungkung dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Bamsoet panggilan akrabnya, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Selain itu, kata Bamsoet, yang bersangkutan juga diduga akan melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, dugaan membangun rumah/villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurut Bamsoet, laporan dirinya ke Polda Bali itu sudah diteruskan ke Polres Klungkung. “Saat ini sedang dalam proses. Dimana sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sudah di BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar politisi Golkar itu.
Dengan demikian, Bamsoet menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan meminta petugas untuk melakukan pengecekan ke Kantor Urusan Agama (KUA), tenaga kerja dan pajak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan keabsahan dari status perkawinan, ijin tinggal, pekerjaan dan kewajiban pajaknya ibu Vita itu,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Vita melaporkan Bamsoet ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2018 atas dugaan penyerobotan tanah dengan Nomor LP/618/IV/2018.
Vita menyebut masalah ini lalu dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 Tanggal 15 Mei.
Sebelumnya Vita mengatakan, suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, membeli sebidang tanah di Banjar Tegal Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bali, dengan nomor sertifikat 22.06.03.07.4.00031.
Vita lalu menjelaskan perihal kondisi dan kepemilikan tanah itu. Vita lalu menyebut Bambang Soesatyo membeli lahan di dekat miliknya. Pembelian itu dilakukan secara bertahap.
"Diantara kepemilikan tanah Bapak Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI), terdapat jalan milik kami, yang kemudian diambil alih/dirampas oleh Bapak Bambang Soesatyo untuk menyambung bidang tanahnya yang satu dengan yang lain," kata Vita di Bali.[tsc]